Pelangsir Solar Ditangkap, Disperindag Berharap Oknum Nakal Jera

Pelangsir Solar Ditangkap, Disperindag Berharap Oknum Nakal Jera - GenPI.co KEPRI
Tiga angkutan umum pelansir solar subsidi di Batam diamankan Polda Kepri. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Tiga mobil angkutan umum beserta pengemudinya ditangkap polisi karena menjadi pelansir solar. Pihak Disperindag Batam berharap oknum nakal tersebut jera.

Terkait penangkapan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan Polda Kepri.

"Kami mendukung sekali temuan dan penangkapan mobil pelangsir ini," kata Gustian kepada Genpi.co Kepri, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Angkutan Pelangsir Solar Subsidi Ditangkap Polisi, Cek Modusnya!

Kata dia, pihaknya selama ini sudah mengingatkan dan melakukan sidak ke SPBU dan menemukan ada beberapa oknum nakal yang memiliki beberapa kartu kendali fuel card pada satu kendaraan.

"Temuan dan penangkapan ini kami harapkan memberikan efek jera kepada oknum nakal yang melangsir BBM solar subsidi," ujarnya.

BACA JUGA:  Temukan Kecurangan pada Solar Subsidi, Disperindag Lakukan Ini

Gustian menyebutkan, pengungkapan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Kepri itu merupakan hal yang positif di tengah upaya Disperindag Kota Batam, Pertamina dan BRI yang tengah mendata ulang kepemilikan fuel card BBM solar subsidi.

"Ini tidak lepas dari pengawasan dan informasi dari masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Penerima Solar Subsidi di Batam Didata Ulang, Ini Tujuannya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap tiga mobil angkutan umum Dapur 12 yang diduga melangsir BBM solar subsidi di kawasan Batu Aji dan Sagulung, Kota Batam.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya