Angkutan Pelangsir Solar Subsidi Ditangkap Polisi, Cek Modusnya!

Angkutan Pelangsir Solar Subsidi Ditangkap Polisi, Cek Modusnya! - GenPI.co KEPRI
Tiga angkutan umum pelansir solar subsidi di Batam diamankan Polda Kepri. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Angkutan umum pelangsir solar subsidi di Batam ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sebanyak tiga mobil angkutan umum yang ditangkap pada Rabu (14/4). Mereka diduga melangsir BBM solar subsidi.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan usai anggota Subdit IV Ditreskrimsus melakukan pemantauan selama beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:  Temukan Kecurangan pada Solar Subsidi, Disperindag Lakukan Ini

"Mereka kami pantau  melakukan pengisian BBM solar subsidi tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Dhani kepada GenPI.co Kepri, Kamis (14/4).

Kata dia, selain mengamankan mobil angkutan umum jenis minibus angkutan Dapur 12, pihaknya turut mengamankan tiga orang supirnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Ulang Fuel Card Solar Subsidi di Batam Masih Minim

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Dhani.

Dhani menyebutkan ketiga angkot dapur 12 tersebut diamankan di SPBU kawasan Sagulung dan Batu Aji.

BACA JUGA:  Warga Batam, Ini Cara Daftar Ulang Kartu Fuel Card Solar Subsidi

"Jadi mereka diduga melangsir solar subsidi untuk ditimbun," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya