Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat

Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat - GenPI.co KEPRI
Calon Penumpang melakukan validasi secara manual di terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam. F: Alamudin/GenPI.co

Bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin, seta hasil tes RT PCR dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.

 Penerbangan dari atau ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali juga diatur syarat perjalanannya.

Pelaku perjalanan diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam atau rapid antigen yang masa berlaku 1X24  jam sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Roro Telaga Punggur-Sei Selari Terbaru

Para pelaku perjalanan di masa pandemi juga diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.(*)

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya