Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat

Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat - GenPI.co KEPRI
Calon Penumpang melakukan validasi secara manual di terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - ini syarat perjalanan terbaru menggunakan pesawat. Jangan sampai ketinggalan informasi dan kebingungan saat akan melakukan perjalanan.

Pada masa pandemi covid-19 ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan perjalanan ke luar daerah. Khususnya ketika menggunakan pesawat terbang.

Salah satunya menyiapkan surat keterangan bebas covid 19. Surat keterangan bebas covid-19 ini bisa berupa hasil negatif rapid test antigen atau hasil negatif PCR test.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Roro Telaga Punggur-Sei Selari Terbaru

Untuk perjalanan ke beberapa daerah, ada aturan tertentu. Misalnya dari luar Jawa dan Bali ataupun sebaliknya.

Selain hasil negatif covid 19, surat atau sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib melakukan perjalanan udara.

BACA JUGA:  Cek Harga Tiket Pesawat Batam ke Medan-Palembang, Murah!

Berikut  aturan perjalanan di masa pandemi covid-19 sesuai dengan Inmendagri 11 tahun 2022.

Penerbangan dari atau ke bandara di wilayah Jawa dan Bali wajib menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat perjalanan.

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Batam-Jakarta untuk Sabtu Mulai Rp599 Ribu

Pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan kartu vaksin dosis kedua. Selain itu juga wajib menunjukkan hasil tes antigen dalam waktu 1x24 jam yang sampelnya diambil sebelum melakukan perjalanan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya