Sapu Bersih! Stop dan Laporkan Pungli, Simak Caranya

Sapu Bersih! Stop dan Laporkan Pungli, Simak Caranya - GenPI.co KEPRI
Bhabinkamtibmas Tiban Indah Aipda Nanda Suhanda melakukan sosialisasi di kepada masyarakat di kawasan lingkup kerjanya. F: Dok. Polresta Barelang.

“Stop Pungli. Mari kita bersama-sama lawan. Laporkan jika menemukan,” kata Andi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Polsek Bengkong. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Indah, Bripka Yarli Harnaidi mengatakan ia melakukan sambang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

“Lawan dan laporkan jika menemukan (pungli),” kata dia.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang dan Puskesmas Mentarau Kerja Bareng, Hasilnya?

Untuk membuat laporan tentang pungli ini caranya sangat mudah, yaitu dengan menghubungi call center Pungli 08116666432 dan 085264970000. (*).

 

BACA JUGA:  Warga Lumpuh Bisa Jalan Usai Dikunjungi Kapolsek, Begini Caranya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya