Hati-hati dengan 4 Kejahatan yang Mengincar di Internet

Hati-hati dengan 4 Kejahatan yang Mengincar di Internet - GenPI.co KEPRI
Hati-hati berselancar di internet, waspadai cyber crime yang senantiasa mengincar. F: Dok. GenPI.co

GenPI.co Kepri - Penggunaan internet saat ini tak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari. Hampir semua hal dilakukan menggunakan internet.

Mulai dari mencari informasi, berkomunikasi, bekerja, berbelanja, belajar dan lain sebagainya.

Kejahatan internet atau popular dikenal dengan nama cyber crime merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dan dilakukan melalui internet.

BACA JUGA:  Hey Ladies, Ini Cara Melindungi Diri dari Kejahatan

Kejahatan itu ada yang dilakukan orang karena iseng, tapi ada juga yang memang bertujuan mengeruk keuntungan.

Sebaiknya, berhati-hatilah saat berselancar di dunia maya. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah dengan mengklik situs-situs tertentu. Selain itu jangan pernah login internet banking jika bukan dari situs domain asli penyedia internet banking.

BACA JUGA:  Terjerat Pinjol Ilegal, Bisa Mengadu di 3 Instansi, Catat!

Berikut ini empat kejahatan yang dilakukan melalui internet, dikutip dari laman resmi Polda Kepri.

Hacking

BACA JUGA:  6 Tips Aman Ajukan Pinjaman Online, Pakailah hanya Saat Darurat!

Ini adalah kejahatan yang paling umum. Hacking ini menyusup ke dalam sistem atau program orang lain.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya