6 Tips Aman Ajukan Pinjaman Online, Pakailah hanya Saat Darurat!

6 Tips Aman Ajukan Pinjaman Online, Pakailah hanya Saat Darurat! - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Sebelum mengajukan pinjaman online, simak tips untuk meminimalisir risiko buruk. F: Dok. GenPI.co.

GenPI.co Kepri - Pinjaman online bisa menjadi penolong di saat darurat. Namun, kamu harus hati-hati saat memilih fintech yang meminjamkan uang. Jangan sampai kamu malah sengsara.

Telah banyak kasus yang terjadi di Indonesia gara-gara pinjaman online. Misalnya, terjebak dengan bunga tinggi yang tak mampu dilunasi, atau diancam karena tak kunjung membayar pinjaman.

Masih banyak risiko lainnya yang dapat diterima oleh pengguna jasa pinjaman online. Nah, agar risiko buruk pinjaman online dapat diminimalisir, simak tips berikut ini.

BACA JUGA:  5 Usaha Sampingan untuk Mahasiswa, Bisa Nambah Uang Jajan

Pilih fintech legal

Ajukan pinjaman online hanya pada lembaga yang telah mengantongi izin usaha dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:  Influencer Hati-hati Saat Diendorse, Ingat Pesan OJK!

Saat ini terdapat ratusan lembaga keuangan atau fintech yang telah terdaftar di OJK. Untuk mengeceknya kamu bisa mengunjungi situs resmi OJK.

Pahami bunga dan dendanya

BACA JUGA:  Tips Memilih Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih!

Ini adalah informasi yang sangat penting. Jangan sampai karena terburu-buru kamu lupa mengecek besarnya bunga dan denda keterlambatannya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya