
GenPI.co Kepri - Seringkali korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih bertahan dalam hubungan yang abusive. Beberapa alasan inilah yang membuat korban bertahan.
Dalam kasus yang banyak terjadi, korban KDRT mayoritas adalah perempuan. Meskipun ada juga korban laki-laki dalam KDRT, tapi kasusnya tidak sebanyak perempuan.
Orang di luar rumah tangga tersebut sering gemas jika mengetahui ada korban yang masih tetap bertahan dalam pernikahan tersebut, sedangkan jelas-jelas ia terlihat tersiksa.
BACA JUGA: Ciri-ciri Orang yang Cenderung Lakukan KDRT, Kenali!
Namun ternyata ada beberapa alasan yang sering jadi pertimbangan oleh korban sehingga tidak bisa lepas dari hubungan tersebut,
Menurut para ahli ada 7 alasan utama yang membuat para korban masih bertahan. Simak.
1. Malu
BACA JUGA: Rizky Billar KDRT, Penggemar Lesti Kejora Bereaksi, Tajam!
Rasa malu pada korban KDRT ini dirasakan karena merasa gagal mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.
Mereka merasa perpisahan atau perceraian akan menjadi aib baginya. Belum lagi status janda juga sering dipandang dengan stigma tertentu oleh orang-orang di sekitar mereka.
BACA JUGA: Kasihan Paula Dihujat Gegara Prank KDRT, Baim Wong Ambil Sikap
Hal itu membebani mereka sehingga memutuskan bertahan dalam sebuah hubungan yang abusive.