Ini Syarat Membuat Kartu Kuning Atau AK-1 Bagi Pencari Kerja

Ini Syarat Membuat Kartu Kuning Atau AK-1 Bagi Pencari Kerja - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi pencari kerja yang harus melengkapi beberapa dokumen seperti Kartu Kuning atau AK-1. Foto: ANTARA.

c. Pass Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Sedangkan untuk pencari kerja yang memiliki KTP luar kota Batam maka bisa melakukan pengurusan di kantor Disnaker Kota Batam. Syarat sebagai berikut:

a. Domisili dari RT dan RW saat ini.

BACA JUGA:  Agar Akurat, Pemeriksaan IVA Kanker Serviks Harus Lewati 3 Syarat

b. Foto Copy KTP Batam.

c. Foto Copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.

BACA JUGA:  Catat, ini Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK di Kepolisian

d. Pass Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Foto Copy sertifikat keterampilan (bagi yang memiliki).

BACA JUGA:  PT Esco Bintan Indonesia Buka Lowongan, Ini Posisi dan Syaratnya

f. Foto Copy surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki). (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya