
GenPI.co Kepri - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepri Dewi Kumalasari mengatakan agar hasilnya akurat, pemeriksaan IVA hanya boleh dilakukan oleh wanita yang memenuhi 3 syarat.
“Yaitu sudah pernah melakukan hubungan intim, tidak berhubungan intim selama 24 jam sebelum pemeriksaan dan tidak sedang haid,” ujarnya, saat memperingati Hari Kanker Sedunia 2022, Sabtu (26/2), dikutip dari kepriprov.go.id.
Peringatan Hari Kanker Sedunia di Kepri diisi dengan program screening IVA/Papsmear dan pemeriksaan payudara klinis (sadanis).
BACA JUGA: Penderita Kanker di Kepri Tinggi, Segini Jumlahnya Tiap Tahun
Kegiatan yang diadakan di RSAL Midiyanto Suratani, Tanjung Pinang ini dikuti sekitar 200 peserta.
Dewi mengatakan, screening IVA/papsmear merupakan salah satu metode untuk mendeteksi dini kanker serviks. Sedangkan sadanis merupakan cara untuk mendeteksi kanker payudara.
BACA JUGA: Begini Pola Makan yang Sehat untuk Praremaja
Kedua jenis kanker ini merupakan penyakit yang paling sering menjangkiti para perempuan di Indonesia maupun di dunia.
"Setiap wanita yang telah menginjak usia 21 tahun dianjurkan untuk mulai rutin melakukan deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara," kata Dewi.
BACA JUGA: Berikut Cara daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan
Pemeriksaan rutin tersebut dapat mendeteksi dini, jika ditemukan kanker serviks atau kanker payudara dapat segera ditangani.