Warga Kepri, Ini Tips Agar Tidak Ditilang dalam Razia Patuh

Warga Kepri, Ini Tips Agar Tidak Ditilang dalam Razia Patuh - GenPI.co KEPRI
Personel Satlantas Polresta Barelang bersiap melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2022. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polisi mengelar Operasi Patuh Seligi 2022 yang telah dimulai sejak 13 Juni kemarin hingga 26 Juni mendatang. Berikut tips agar tidak ditilang dalam operasi patuh.

Operasi Patuh Seiligi 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran patuh dan disiplin dalam berlalu lintas sehinga mengurang kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.

Sebelum operasi patuh seligi ini dimulai, Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengatakan ada 7 pelanggaran prioritas yang tak diberi ampun jika dilakukan oleh pengendara.

BACA JUGA:  7 Pelanggaran Tak Ada Ampun dalam Razia Patuh Seligi, Catat!

Yaitu pengemudi yang berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi roda empat maupun pengendara roda dua yang di bawah umur.

Kemudian kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, serta mengemudikan kendaran bermotor dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Pimpin Apel, Operasi Patuh Seligi Dimulai

Pengendara melawan arus, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan pengemudi kendaraan yang ugal-ugalan.

Dikutip dari laman resmi Polri, Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan membocorkan sejumlah tips agar tak terkena tilang dalam operasi patuh 2022.

BACA JUGA:  Siap-siap, Akan Ada Razia Kendaraan Selama 14 Hari di Kepri

Di antaranya pengendara harus menyiapkan semua surat kendaraan. Kemudian apstikan kelengkapan kendaraan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya