Belum Divaksin Tetap Bisa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya

Belum Divaksin Tetap Bisa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya - GenPI.co KEPRI
Masyarakat sedang antre untuk melakukan validasi antigen dan kartu vaksin.

 -Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksinasi.

Penumpang tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter spesialis dan membawa hasil tes Covid-19 sesuai ketentuan di daerah tujuan.

Untuk Ketentuan Perjalanan untuk penumpang anak-anak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat:

BACA JUGA:  Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat

-Didampingi oleh orang tua/anggota keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

- Membawa hasil negatif tes PCR.

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Batam-Jakarta untuk Sabtu Mulai Rp599 Ribu

Pelaku perjalanan kriteria tertentu yang tidak wajib menunjukkan Sertifikat vaksin dalam melakukan perjalanan tetap diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. (*)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya