Gubernur Kepri Surati Menteri, Isinya Bahas Travel Bubble

Gubernur Kepri Surati Menteri, Isinya Bahas Travel Bubble - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto.

Surat itu dilayangkan untuk mengupayakan kemudahan turis Singapura berkunjung ke Kepri melalui skema travel bubble.

Surat tersebut berisi permohonan agar pemerintah pusat meniadakan kewajiban turis mancanegara melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pra kedatangan sebagai syarat perjalanan turis yang masuk melalui pintu Kepri.

BACA JUGA:  Travel Bubble Akan Dievaluasi Setelah Sepekan, Begini Selanjutnya

Pertimbangannya, turis tersebut akan melaksanakan tes ulang pada saat kedatangan. 

Ansar mengatakan, jika disetujui Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkab maupun pemko dan instansi terkait siap mengawal dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

BACA JUGA:  Travel Bubble Sudah Seminggu, Ini yang Bikin Wisman Kurang Nyaman

“Termasuk mengawasi manajemen lokasi wisata yang ditunjuk," kata Ansar.

Ansar juga berharap ada kemudahan pada pengurusan visa kunjungan bagi calon wisatawan mancanegara (wisman) khususnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Begini Alur Prosedur Kedatangan Wisman Travel Bubble

Hal itu bertujuan menciptakan kenyamanan bagi calon wisman khusus dan meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia. 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya