Rumah tua itu dibangun pada tahun 1908, kemudian mulai dihuni pada tahun 1911.
Haji Jalil ini merupakan buyut dari Ali Wardana, namun rumah itu diwariskan kepada Hanawati, sepupu dari Ali Wardana.
"Warisan diberikan kepada anak perempuan bukan karena adat, melainkan anak perempuan lebih dekat dengan ayah dan ibunya,” terang Arif.
BACA JUGA: Kampung Madong dan Sei Nyirih Jadi Kawasan Ekoeduwisata
Sementara anak laki-laki lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja," terang Arif.
Sejak dibangun hingga sekarang rumah panggung itu tidak pernah diubah. Pondasi rumah yang terbuat dari kayu kapur dan merbau pun tidak pernah diganti sampai sekarang.
BACA JUGA: Situs Bukit Kerang Resmi Jadi Cagar Budaya, Cek Lokasinya!
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan cagar budaya tersebut menjadi objek wisata yang akan dipromosikan secara luas.
“Rumah Melayu yang usianya lebih seabad pasti menarik perhatian wisatawan domestik maupun internasional," katanya. (ant)
BACA JUGA: Pemilik Lahan di Pantai Trikora Diminta Bangun Usaha Pariwisata
Heboh..! Coba simak video ini: