Gubernur Ansar Temui Yasonna Laoly, Bawa Misi Penting

Gubernur Ansar Temui Yasonna Laoly, Bawa Misi Penting - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad kunjungi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Ansar bawa misi penting. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad temui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta. Kedatangan Ansar ini membawa misi penting untuk Kepri.

Dalam pertemuan itu, Jumat (23/9), keduanya membahas kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) yang saat ini dihentikan sementara.

Misi yang dibawa Ansar adalah meminta kebijakan Yasonna untuk memberikan diskresi khusus bagi Kepri terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2020.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Bebas Visa Demi Pariwisata

Peraturan tersebut berisi tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2020.

"Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri" kata Ansar.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Kunker, Ini yang Diminta Asita Kepri

Ansar meyakinkan Yasonna bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Kepri cukup sukses. Sehingga VoA diminta untuk diberlakukan lagi seperti sebelum ada pandemi.

Ansar mengatakan kondisi Kepri saat ini sudah jauh lebih baik. Pihaknya bahkan sudah melakukan survei serologi dan hasilnya kekebalan tubuh kelompok masyarakat di Kepri telah mencapai herd immunity.

BACA JUGA:  Pendapatan Pariwisata Bintan Jauh dari Target, Ini Beberapa Faktornya

“Dengan hasil pemeriksaan titer antibodi total masyarakat Kepri mencapai 89,6 persen. Progres vaksinasi booster juga telah mencapai hampir 57 persen" ujar Gubernur.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya