Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Bebas Visa Demi Pariwisata

Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Bebas Visa Demi Pariwisata - GenPI.co KEPRI
Lagoi Bay, Bintan, kawasan pariwisata bertaraf internasional yang sering dikunjungi wisatawan mancanegara. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap pemerintah pusat kembali memberlakukan kebijakan bebas visa demi pariwisata di Kepri.

Ansar mengaku sudah menyurati Kementerian Hukum dan HAM terkait permohonan bebas visa tidak hanya sebatas untuk ASEAN.

“Melainkan juga negara lainnya yang potensial berkunjung ke Kepri. Kami yakin Pak Menteri menyetujuinya," kata Ansar, Kamis (22/9).

BACA JUGA:  Paket Wisata Baru di Tanjungpinang, Penyuka Anggrek Wajib Datang

Ia menjelaskan kebijakan bebas visa itu bertujuan untuk menggaet ribuan orang ekspatriat yang bekerja di Singapura.

"Ada potensi ekspatriat yang kerja di Singapura dan negara border yang biasa liburan akhir pekan jadi kurang minatnya datang (ke Kepri) karena harus bayar Visa on Arrival (VOA)," ujarnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi Wisata Religi di Batam, Ada Masjid Ikon Batam

Bedasarkan Perpres Nomor 21 tahun 2016 teradapat 169 negara yamg mendapat izin tinggal dengan pengecualian hanya dapat digunakan untuk keperluan wisata dan binis selama 30 hari.

Syarat untuk mendapatkan bebas visa itu yakni memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan,

BACA JUGA:  Wisata Sejarah di Belakang Padang, Sunan Thulub hingga Kantor Belanda

memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya