
Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau, Robby Patria turut berkomentar, menurut dia wajar jika Pemko Tanjungpinang masih keberatan menyerahkan aset Anjung Cahaya untuk digunakan membangun Gedung LAM.
"Sebenarnya, banyak lahan pemprov di Dompak yang belum dipakai dan bisa digunakan untuk pembangunan gedung LAM atau Dekranasda," ucapnya.
Anjung Cahaya menurut dia merupakan lokasi strategis yang masih dimiliki Pemko Tanjungpinang.
BACA JUGA: Penataan Gurindam 12 Dibahas Serius, Jadi Lokasi UMKM dan Wisata
"Perlu dipikirkan juga ratusan pedagang yang berada di Anjung Cahaya. Mereka mesti diberikan peluang agar bisa tetap berdagang di sana," kata dia. (*)
Video populer saat ini: