Ini Syarat Wisman Saat Berkunjung ke Indonesia di Tengah Pandemi

Ini Syarat Wisman Saat Berkunjung ke Indonesia di Tengah Pandemi - GenPI.co KEPRI
Pelabuhan Nongsa Pura, Batam, yang menjadi salah satu pintu kedatangan wisman asal Singapura di tengah pandemi. Foto: Fathur/GenPi.co Kepri.

Amran menjelaskan, agar proses pengajuan visa dan pemesanan paket perjalanan dapat dilayani secara efisien, pelaku wisata yakni biro perjalanan atau hotel dapat menyediakan paket liburan atau hotel di Bali disertakan dengan biaya visa.

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa kunjungan telah ditentukan undang-undang yakni senilai Rp200 ribu ditambah 50 dolar Amerika Serikat.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021. Pada Pasal 171A disebutkan bahwa orang asing tertentu yang berada di wilayah Indonesia, wajib memiliki penjamin yang menjamin keberadaannya,” kata Amran.

BACA JUGA:  Wisman Singapura Tiba di Batam, Ini yang Dirindukan Mereka

Dia menegaskan, penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan WNA yang dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia, serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian, dan perubahan alamat. (ant/*)

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya