Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP berikan tindakan tegas, nelayan pakai cantrang ditangkap. Hal ini karena alat tangkap tersebut dilarang keras.
Info BMKG: Berdasar penelitian terbaru, tinggi muka laut di Indonesia naik 1,2 cm per tahun dan terjadi kenaikan suhu 0,75 derajat, sebagian pulau bisa hilang