Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP berikan tindakan tegas, nelayan pakai cantrang ditangkap. Hal ini karena alat tangkap tersebut dilarang keras.
Meski proyek tersebut mendapat restu Presiden Prabowo Subianto, tetapi sampai saat ini pembangunan Bandara Bali Utara masih menunggu penentuan lokasi (Penlok).