Fasilitator dan Pengurus Forum Anak Kota Tanjung Pinang (Fakta) periode 2022-2024 resmi dikukuhkan. Upaya mewujudkan Tanjung Pinang sebagai Kota Layak Anak.
Retribusi sampah yang selama ini diterapkan dinilai tidak sesuai dengan Perda yang berlaku. Sehingga penerapannya saat ini tak berarti ada kenaikan retribusi.
Program di Tanjung Pinang ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden dan SKB 3 Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.