Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang bebas apel pagi selama sebulan. Selain itu kegiatan olahraga juga ditiadakan.
Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi berkunjung ke Lingga. Selain untuk urusan kerja sama dengan Pemkab Lingga, ternyata Rudi punya agenda lain.
KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.