GenPI.co Kepri - Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Naya bertandang ke ruang kerja Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (31/3).
Rudi mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah Batam untuk menyambut kebijakan terbaru Singapura yang sudah membuka pintu mulai 1 April 2022.
"Ini momen baik untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi Batam pascapandemi Covid-19," ujar Rudi.
BACA JUGA: Ini Skema Kedatangan dan Pengawasan Wisman Singapura di Batam
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan Asisten 1 Setdako Batam, Yusfa Hendri, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta Konjen Singapura, Mark Low.
Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Batam telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
BACA JUGA: Wisman Singapura Bakal ke Bintan, Berapa Jumlahnya?
Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku sejak 23 Maret 2022.
"Dalam SE terbaru ini PPLN (WNI/WNA) diizinkan memasuki Indonesia tanpa karantina," kata Rudi.
BACA JUGA: Wisman Singapura Tiba di Batam, Ini yang Dirindukan Mereka
Namun, PPLN tetap diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan di pintu masuk (entry point). Bagi yang mendapat hasil negatif, bisa melanjutkan perjalanan.