Siap-siap, Siaran Tv Analog Bakal Dihentikan di 4 Daerah di Kepri

Siap-siap, Siaran Tv Analog Bakal Dihentikan di 4 Daerah di Kepri - GenPI.co KEPRI
Dinas Kominfo Kepri melakukan sosialisasi terkait penghentian siaran tv analog di 4 daerah di Kepri di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (tv) analog di empat daerah di Kepri.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, mengajak seluruh masyarakat beralih ke siaran tv digital. Selain hasil siarannya jernih, tajam dan canggih, juga hemar karena tak perlu bayar iuran tiap bulan, alias gratis.

"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran tv analog di Kepri, yakni di Batam,Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," ujar Hasan, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Migrasi ke TV Digital, 6 ribu Alat STB Disalurkan Gratis di TPi

Nantinya, setelah siaran tv analog dihentikan, masyarakat tak dapat lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan, seperti sinetron, ceramah agama maupun yang lainnya. Kecuali beralih ke tv digital.

"Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun," kata Hasan.

BACA JUGA:  Telkomsel Serahkan 10 CCTv ke Pemko Batam, Dipasang di Mana Nih?

Khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran tv digital.

 Alat  itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan  mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Peradi SAI Batam Pilih Ketua Secara Digital, Gimana Caranya?

Siaran tv Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya