Kapan THR Dibayarkan? Berikut Penjelasan Disnaker Batam

Kapan THR Dibayarkan? Berikut Penjelasan Disnaker Batam - GenPI.co KEPRI
Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti. Foto: Alamudin/GenPI.co

"Boleh dikatakan tak ada masalah dan mudah-mudahan tahun ini juga seperti itu," tambahnya.

Pembayaran THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

THR keagamaan juga diberikan ke pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

BACA JUGA:  Hore, Apindo Optimistis THR Karyawan Tahun Ini Tak Ada Kendala

Terkait jumlah besaran, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR diberikan dengan ketentuan sebesar 1 bulan upah.

Sementara bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikali 1 bulan upah. (*)

BACA JUGA:  Kasasi Gubernur Kepri Terkait UMK Ditolak MA, Begini Sikap Buruh

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya