Warga Demo ke DPRD Batam Sambil Bawa Pisang, Gunanya Tak Disangka

Warga Demo ke DPRD Batam Sambil Bawa Pisang, Gunanya Tak Disangka - GenPI.co KEPRI
Anggota Komisi I DPRD Batam Siti Nurlailah menerima pisang yang dibawa oleh rombongan demonstrasi. F: Alamudin/GenPI.co

"Kami meminta Bright PLN Batam untuk memindahkan tiang SUTT ke titik sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021-2041," ucapnya.

Suwito menjelaskan masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT juga meminta Wali kota Batam untuk tegas menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021-2041.

Selain itu pihaknya juga meminta Polda Kepri untuk bersikap netral dan profesional terhadap kasus SUTT di Batam.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Demo di Kantor PLN Batam, Ada Apa?

"Kami tidak menolak pembangunan yang kami lawan adalah penindasan dan kesewenang-wenangan dalam pembangunan," tegasnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya