Pria di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi Gegara Jual Mobil

Pria di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi Gegara Jual Mobil - GenPI.co KEPRI
Mobil Honda Jazz yang digelapkan oleh seorang pria asal Tanjung Pinang berinisial ME. Pria tersebut saat ini telah ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Pinang. F: Dok Polres Tanjung Pinang.

Atas perbuatan pelaku ME, pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Kerugiannya sekitar Rp112 juta," ujarnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya