GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan persoalan pembebasan tanah di sisi Pulau Batam dan Bintan menjadi tugas pemerintah daerah.
Menurut dia, kewajiban pemerintah daerah terkait pembebasan lahan itu harus segera diselesaikan, agar proyek Jembatan Babin dapat segera dimulai.
“Agar pemerintah pusat bisa memulai pembangunan Jembatan Batam-Bintan," ujar Ansar, (18/3) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.
BACA JUGA: Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini, Cek Jadwal Pastinya
Saat berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu, ia mendapat kepastian dari Menteri Bappenas dan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jika pelelangan Jembatan Babin bisa dimulai dalam waktu dua bulan.
Namun, sebelum lelang dibuka, Menteri Sekretaris Kabinet memintanya untuk segera menyelesaikan kewajiban daerah.
BACA JUGA: Gubernur Paparkan Pembangunan Jembatan Babin, Kapan Dimulai?
Oleh karena itu Ansar meminta Kepala BPN Bintan Asnen dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah agar proses pembebasan lahan bisa segera diselesaikan secepatnya.
Termasuk beberapa aset jalan pemerintah daerah pun siap diserahkan Ansar untuk pembangunan Jembatan Babin.
BACA JUGA: Bamsoet dan Investor Teken MoU Sirkuit F1, Ini 3 Calon Lokasinya
"Kalau untuk proyek strategis nasional, aset daerah harus segera dilepaskan karena ini untuk pembangunan daerah," katanya.