Satu Rusun Akan Digunakan untuk Karantina PMI, Ini Lokasinya

Satu Rusun Akan Digunakan untuk Karantina PMI, Ini Lokasinya - GenPI.co KEPRI
Kepala Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, sekaligus Dandim 316/ Batam, Letkol Kav Sigit Dharma. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Kepala Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, sekaligus Dandim 316/ Batam, Letkol Kav Sigit Dharma mengatakan alasan pengoperasian satu rusun untuk karantina dan penampungan PMI ini karena masa karantina saat ini relatif singkat.

"Jika para PMI yang telah divaksin covid 19 sudah mendapatkan dosis vaksin 1,2 dan tiga akan menjalani karantina selama 1X24 jam," kata Sigit, Rabu (16/3).

Kata dia saat ini pihaknya hanya mengaktifkan satu rusun saja untuk Karantina PMI yang tiba di Batam.

BACA JUGA:  Berkas 2 Pelaku Penyelundup PMI Ilegal di Malaysia Sudah Lengkap

"Rusun yang digunakan rusun  milik BP Batam yang berada di kelurahan  Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung," ujarnya.

Sementara itu, beberapa rusun yang sebelumnya digunakan untuk karantina PMI yang tiba di Batam seperti Rusun Pemko Batam Tanjunguncang dan Rusun Pemko Putra Jaya untuk sementara tidak digunakan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Ini Pengakuan Pelaku

"Dua rusun tersebut kita bersihkan dan sterilisasi," jelas Sigit.

Sigit menyebutkan kepulauan PMI dari Malaysia maupun Singapura ke Batam  saat ini masih stabil.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Tangkap Perekrut PMI Ilegal Asal Lombok, Korbannya?

"Belum ada lonjakan saat ini perharinya sekitar 200 orang," sebut Sigit.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya