Said berharap masyarakat memahami kondisi ruko yang menjadi Kantor BPPRD Tanjung Pinang yang lokasinya di tepi jalan protokol. Kantor tersebut tak memiliki lahan parkir yang memadai.
Said memastikan, kendaraan yang ada di lokasi tempat hiburan malam itu saat ini sudah dipindahkan.
“Kami atas nama BPPRD dan Pemko Kota Tanjungpinang memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ucapnya. (*)
BACA JUGA: Uniknya Festival Kuliner Tanjung Pinang, Gunakan Uang Keton
Simak video menarik berikut: