Batam Akan Punya Kampung Restorative Justice, Fungsinya?

Batam Akan Punya Kampung Restorative Justice, Fungsinya? - GenPI.co KEPRI
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini yang bakal membuka kantor Restorative Justice (RJ)  di tingkatan kelurahan di Kota Batam. Foto: Alamudin/GenPi.co Kepri.

"Kami usahakan selesai di tingkatan kelurahan dan Kecamatan," jelasnya.

Tambah Herlina, pihaknya juga saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam untuk mengaplikasikan Kampung Restorative Justice tersebut.

"Kami sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan dengan usai berkoordinasi dengan Pemko Batam," ujarnya.

Herlina menerangkan rencananya peresmian Kampung Restorative Justice akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk Kepri rencana akan di launching oleh Kejati dan Jaksa Agung di Pulau Penyengat dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan beliau berkenan ke Batam, sehingga bisa menghadiri pembentukan kampung RJ di Batam," terangnya. (*) 

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya