GenPI.co Kepri - Pemerintah Provins Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menorehkan prestasi ditingkat nasional, kali ini melalui inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebuah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
BACA JUGA: Kafilah Batam Dipersiapkan untuk MTQ Kepri, Targetnya Bukan Main
Pada tahun 2021 Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Adapun hasil penilaian tersebut diumumkan, Selasa (8/3) secara virtual melalui kanal youtube Kemenpan-RB.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Begini Kata Kadinkes Kepri
Selain DPMPTSP, Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 di Kepri juga daraih oleh UPTD PPD Unit Samsat Batam Centre BP2RD. Selain Kepri, Provinsi lain yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku senang dan memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
BACA JUGA: Siapin Payung, Kata BMKG Hari Ini Kepri Berpotensi Diguyur Hujan
Baginya, penghargaan itu merupakan sebuah inovasi yang prestisius dan patut di apresiasi serta dijadikan contoh oleh unit-unit pelayanan lainnya yang ada di Kepri.