GenPI.co Kepri - Pemerintah Indonesia memberlakukan peniadaan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) pun meminta hal serupa dengan skema Travel Bubble.
"Kami minta diskresi ke pusat terkait Travel Bubble, kalau PPLN ke Bali bebas karantina, mustinya Kepri pun demikian," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Dia menjelaskan, kebijakan PPLN wajib karantina dikhawatirkan dapat memberatkan wisman datang ke Kepri, karena biasanya lama kunjungan mereka berkisar selama empat hingga tujuh hari.
BACA JUGA: Kepri akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Berikut Cara Mengamatinya
Saat ini puluhan wisman perdana Singapura sedang berwisata ke Kepri setelah dua tahun pandemi melanda. Bahkan hingga Mei 2022, sudah ada sekitar 800 wisman negeri jiran yang telah memesan tiket kunjungan ke Kepri, khususnya Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.
"Makanya, harapan kita kebijakan karantina PPLN dihapus, agar kunjungan wisman makin menggeliat," kata dia.
BACA JUGA: Ini Tipe Liburan Berdasarkan Kepribadian, Kamu yang Mana?
Selain itu, Ansar juga mengusulkan ke pusat terkait aturan wisman yang telah menjalani pemeriksaan PCR di pintu kedatangan pelabuhan di Kepri, diperbolehkan menunggu hasil pemeriksaan PCR di hotel untuk meminimalisir kerumunan di pelabuhan.
Kemudian, meminta penyelarasan jumlah kuota wisman Singapura yang datang Kepri, di mana dalam sehari diusulkan sebanyak 500 orang, namun sampai sejauh ini dalam sehari masih dibatasi 50 orang.
BACA JUGA: Ditanya Terus Soal Pilgub Kepri 2024, Begini Sikap Ansar Ahmad
"Lalu, kita minta aturan Caddy Golf yang mendampingi wisman agar dikarantina juga dievaluasi. Saya kira tidak perlu begitu," kata Ansar.