Rumah Warga Miskin di Tanjungpinang Akan Dipasang Label

Rumah Warga Miskin di Tanjungpinang Akan Dipasang Label - GenPI.co KEPRI
Sosialisasi mengenai pelabelan warga miskin di Tanjungpinang yang masuk dalam KPM PKH Kementerian Sosial. Foto: tanjungpinangkota.go.id.

GenPI.co Kepri - Rumah warga miskin yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Tanjungpinang akan dipasang label oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan pemasangan label itu merupakan arahan dari Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan melalui Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019.

BACA JUGA:  Rumah Penerima Bansos PKH di Tanjung Pinang Dipantau

Dari surat itu lalu diturunkan melalui edaran wali kota Tanjungpinang tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan kota Tanjungpinang.

Fatah mengatakan perintah itu sebenarnya sudah diberikan sejak lama. Namun di Tanjungpinang baru tahun ini bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:  Sebanyak 54.624 KPM di Batam belum dapat BLT BBM

Di Kepri, yang sudah melakukan pelabelan ini di kabupaten Lingga dan Bintan," kata Fatah.

Pelabelan ini kata Fatah ada maksudnya, yaitu sebagai bentuk transparansi serta menjawab pertanyaan masyarakat terkait masih banyak bantuan yang tak tepat sasaran.

BACA JUGA:  6.349 KK di Tanjung Pinang Terima Bansos, Wah Nilainya Lumayan

“Labelisasi ini mudah-mudahan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi dia mau menerima bantuan," kata Fatah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya