GenPI.co Kepri - Balai Pengawasan Obat dan Makanan alias BPOM Batam beberkan produk jamu atau obat herbal yang wajib dihindari. Hal itu karena obat-obat tersebut berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BPOM Kota Batam Lintang Purba Jaya mengatakan ada beberapa obat tradisional yang perlu diwaspadai.
Di antaranya menawarkan khasiat yang berlebihan dan langsung berefek.
BACA JUGA: Daftar Sirop Paracetamol yang Ditarik BPOM, Catat!
"Kemudian dari kemasan kalau jamu-jamu yang menampilkan gambar tidak etis, yang tidak sewajarnya digunakan pada herbal ini yang kita waspadai juga,” ujarnya, Rabu (26/10).
Selain itu obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) juga perlu dihindari. Selain itu juga obat tradisional yang tak punya nomor izin edar juga perlu dihindari.
BACA JUGA: BPOM Batam Bagikan Cara Mengecek Kemanan Produk, Pakai Cek KLIK
Lintang Purba menyebut untuk di Kepri saat ini belum ada industri obat tradisional yang resmi beroperasi dan memiliki nomor izin edar.
Jadi jika saat ini ada obat tradisional yang beredar di Kepri maka mayoritas produk itu berasal dari luar Kepri.
BACA JUGA: BPOM Batam Tertibkan Kosmetik Ilegal, Hasilnya Banyak Banget
BPOM Batam saat ini terus melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat tradisional.