Dirlantas Sebut Kepri Akan Terapkan Perintah Kapolri Soal Tilang

Dirlantas Sebut Kepri Akan Terapkan Perintah Kapolri Soal Tilang - GenPI.co KEPRI
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto. Foto: Humas Polda Kepri.

Namun, per 24 Oktober maka akan diberikan surat tilang ke pemilik kendaraan. Jika pemilik terkait tidak melakukan konfirmasi maka pelanggaran akan diakumulasi.

Akumulasi pelanggaran akan disampaikan saat pemilik kendaraan membayar pajak. (*)

Tonton Video viral berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya