GenPI.co Kepri - Sebanyak 5.052 lembar uang palsu di Kepri dimusnahkan. Uang palsu tersebut merupakan temuan sejak tahun 2018 hingga 2022.
Uang palsu itu dimusnahkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Kepri di Batam pada Rabu (19/10).
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja merinci sebanyak 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp50.000.
BACA JUGA: BI Kepri Beri Beasiswa 100 Mahasiswa di Kepri
Kemudian 37 persen uang pecahan Rp100.000, dan 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000.
Pemusnahan uang palsu itu merupakan salah satu langkah untuk menghindari pengaruh inflasi di Kepri serta melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu.
BACA JUGA: BI Kepri Luncurkan Pasar SIAP QRIS, Simak Keseruannya Hari Ini!
Menurut Musni, peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
“Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan," kata Musni.
BACA JUGA: BI Kepri Siapkan Uang Tunai Rp2,11 T untuk Ramadan dan Idul Fitri
Musni mengatakan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapih dan terjaga.