GenPI.co Kepri - SiApik dihadirkan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) oleh Bank Indonesia Perwakilan Kepri.
SiApik merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM mencatat dan menyusun laporan keuangan.
Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri Miftahul Choiri mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki dokumen dan catatan keuangan yang baik.
BACA JUGA: BI Kepri Luncurkan Pasar SIAP QRIS, Simak Keseruannya Hari Ini!
Padahal hal itu dapat menimbulkan informasi asimetris yang menyebabkan lembaga keuangan tidak memiliki informasi yang cukup terhadap potensi UMKM. Penyaluran kredit pun menjadi tidak optimal.
Miftahul mengatakan, BI terus berupaya untuk meminimalisir hal itu. Salah satunya melalui peningkatan literasi keuangan.
BACA JUGA: BI Kepri Beri Beasiswa 100 Mahasiswa di Kepri
“Kami berupaya mengajak UMKM untuk dapat naik level di antaranya dengan memiliki laporan dan catatan keuangan yang baik," kata Miftahul, Selasa (18/10).
Berdasarkan data yang ada UMKM memiliki peran strategis di Indonesianya. Kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) juga cukup tinggi.
BACA JUGA: Mau Dirikan UMKM? Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan
“Mencapai 57 persen, UMKM menyerap sampai dengan 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 16 persen dari ekspor non migas,” kata dia.