Gernas BCL, Nelayan Tak Boleh Ambil Ikan Selama Sebulan

Gernas BCL, Nelayan Tak Boleh Ambil Ikan Selama Sebulan - GenPI.co KEPRI
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat berbincang dengan nelayan di perairan Tanjungpinang, Selasa (18/10). Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Sempena Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut atau Gernas BCL, selama sebulan, nelayan di Kampung Madong, Tanjungpinang dilarang ambil ikan. Tapi ada gantinya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan kerjanya ke Kepri, Selasa (18/10).

Trenggono mengatakan Kampung Madong di Tanjungpinang, Kepri terpilih sebagai salah satu dari 14 lokasi pelaksanaan Gernas BCL di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Kampung Madong dan Sei Nyirih Jadi Kawasan Ekoeduwisata

“Kegiatan mulai 1 sampai dengan 31 Oktober 2022,” ujarnya.

Jadi selama satu bulan dalam satu tahun, nelayan diminta tidak mengambil ikan di laut, melainkan mengambil dan mengumpulkan sampah.

BACA JUGA:  Demi BCL, Menteri KKP Hadir di Pantai Nongsa Batam

“Sampah itu lalu dibayar sesuai harga ikan terendah,” kata dia.

Gernas BCL ini kata Trenggono merupakan satu dari lima desain program ekonomi biru yang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:  Nelayan Natuna Hari ini hingga Besok Waspada, Gelombang Capai 3,5 Meter

Dalam momen Gernas BCL, Trenggono juga meresmikan Kampung Madong dan Sei Nyirih menjadi kawasan ekoeduwisata.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya