Gadis Disabilitas di Bintan Dihamili Ayah Kandungnya

Gadis Disabilitas di Bintan Dihamili Ayah Kandungnya - GenPI.co KEPRI
Kapolsek Gunung Kijang Sugiono menggelar konferensi pers terkait ayah yang hamili anak kandungnya. Foto: Humas Polres Bintan.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali,” kata Sugiono.

Aksi itu dilakukan pada akhir Maret 2022, lalu April 2022 dan akhir April 2022.

Setelah bukti-bukti lengkap tersangka ditangkap untuk proses penyidikan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

BACA JUGA:  16 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Bintan

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya