
Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Srikandi merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi Informasi dan komunikasi.” ujarnya. (*)
Simak video berikut ini: