
Raja Darmika mengatakan, sehari sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan perinagatah dini terkait cuaca ekstrem di Natuna pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2022.
Raja Darmika pun meminta semua personel BPBD mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem dengan melakukan koordinasi serta pemantauan setiap kecamatan di Kabupaten Natuna. (ant)
Simak video berikut ini: