Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5e KUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Ancamananya penjara maksimal 7 tahun,” kata Betty. (*)
Video populer saat ini:
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5e KUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Ancamananya penjara maksimal 7 tahun,” kata Betty. (*)
Video populer saat ini: