Polisi Bekuk Asisten Kepala Toko Alfamart, Gelapkan Uang Ratusan Juta

Polisi Bekuk Asisten Kepala Toko Alfamart, Gelapkan Uang Ratusan Juta - GenPI.co KEPRI
Polisi bekuk asisten Kepala Toko Alfamart gaa-gara gelapkan uang ratusan juta. Foto: tribaratanews.kepri.polri.

GenPI.co Kepri - Polisi bekuk asisten kepala toko Alfamart SPBU Muka Kuning, Kecamaatan Sei Beduk, Kota Batam. Pria tersebut menggelapkan uang ratusan juta rupiah.

Pria berinisial MAM (26) itu ditangkap Selasa (13/9) setelah sempat menghilang dan dicari-cari oleh rekan kerjanya.

Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 1 orang Pelaku tindak pidana penggelapan dalam

BACA JUGA:  Viral Ibu-ibu Curi Cokelat di Alfamart, Ini 3 Penyebab Kleptomania

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan kejadian berawal pada tahun 2021, tepatnya pada 10 September 2021.

Pelaku melakukan penghitungan uang hasil penjualan barang toko, kemudian pelaku memasukkan uang tersebut dalam brankas toko untuk selanjutnya dikirim kantor PT sumber Alfaria Trijaya yang ada di Batam Center.

BACA JUGA:  Alfamart Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Bagian penerima uang tiba-tiba mengubungi RT, kepala gudang. Sejak itulah diketahui kecurangannya.

Ternyata uang yang di dalam brankas hanya terseisa 25.360.074 sedangkan laporan hasil penjualan saat itu Rp. 100.360.074.

BACA JUGA:  Buron Kasus Pencurian di Tanjungpinang Dibekuk di Anambas

pada saat itu pelapor mengecek uang hasil penjualan di brankas toko ternyata tidak sesuai dengan rincian penjualan hari itu yang berjumlah Rp.121.451.511 sedangkan uang yang ada di brankas toko hanya Rp. 21.440.50.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya