Polisi Bekuk Asisten Kepala Toko Alfamart, Gelapkan Uang Ratusan Juta

Polisi Bekuk Asisten Kepala Toko Alfamart, Gelapkan Uang Ratusan Juta - GenPI.co KEPRI
Polisi bekuk asisten Kepala Toko Alfamart gaa-gara gelapkan uang ratusan juta. Foto: tribaratanews.kepri.polri.

Pelapor mencari tahu keberadaan Pelaku namun pelaku tidak lagi masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 175.000.000.

Dengan proses penantian yang panjang karena sejak di terima laporan dari pelapor (perusahaan) diketahui bahwa pelaku sudah melarikan diri di kampung halaman.

Setahun kemudian, tepatnya pada 13 September 2022 polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Kabil kecamatan Nongsa Kota Batam.

BACA JUGA:  Viral Ibu-ibu Curi Cokelat di Alfamart, Ini 3 Penyebab Kleptomania

Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Shigit Sarwo Edhi bergerak menuju sasaran.

“Dan benar pelaku sedang berada di rumah,” kata Betty.

BACA JUGA:  Alfamart Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Atas perbuatannya MAM disangkakan Pasal 374 KUHPidana. MAM diancam hukuman penjara 5 tahun. (*)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya