Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur - GenPI.co KEPRI
Kaposlsek Sei Beduk AKP Betty Novia menggelar konferensi pers yang melibatkan pelaku di bawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang.

Pada hari Jumat (9/9) korban mendapat kabar dari pihak kepolisian bahwa pelaku sudah ditangkap dan korban diminta datang untuk dimintai keterangan.

Saat diintergoasi, pelaku DS mengaku bahwa ia mengambil sepeda motor korban karena ada kesempatan. Saat itu ia bersamapelaku lainnya sedang mengendari mobil rental. Saat melihat korban tidur dia berusaha untuk mencuri ponselnya.

Namun melihat sepeda motor lengkap dengan kuncinya, ia pun turun menggondol sepeda motor.

BACA JUGA:  Curanmor di Batu Ampar Beraksi hanya Berbekal Kunci T

Atas kejahatannya kedua tersangka dijersat pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP dan diancam maksimal 7 tahun penjara. (*)

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya