
GenPI.co Kepri - Kerusakan plafon mencapai 35 persen, Masjid Tanjak ditutup untuk sementara. Segala aktivitas ibadah dan lainnya ditiadakan.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak berjatuhan sekitar pukul 07.30 WIB.
Tuty mengatakan kerusakan plafon diperkirakan mencapai 35 persen dari seluruh pemukaan langit-langit Masjid Tanjak.
BACA JUGA: Plafon Masjid Tanjak Roboh, Kepala BP Batam Kejar Kontraktor
Masjid milik Badan Pengusahaan (BP) Batam itu ditutup selama dua bulan ke depan.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah dan memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat,” kata Tuty, Kamis (8/9) melalui siaran persnya.
BACA JUGA: Menko Perekonomian Resmikan Masjid Tanjak, Jadi Ikon Wisata Baru
Penutupan sementara itu kata Tuty seusai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk meminta kontraktor membenahi plafon tersebut.
Masjid Tanjak itu sendiri baru diresmikan pada 24 Juni lalu. Sehingga saat ini masjid tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor yang membangun masjid tersebut.
BACA JUGA: Salat Id Perdana di Masjid Tanjak, Ini Imam, Khatib dan Muadzin
BP Batam juga menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.