Gasak Isi Gudang Masjid, 2 Pria Ditangkap Polisi

Gasak Isi Gudang Masjid, 2 Pria Ditangkap Polisi - GenPI.co KEPRI
Dua pria harus berurusan dengan polisi gegara gasak isi gudang masjid. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Gara-gara aksinya gasak isi gudang masjid, pria di kecamatan Lubuk Baja harus berurusan  dengan polisi. Barang yang dicuri nilainya belasan juta.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto menangkap dua pria yang menjadi pelaku pencurian dan penadah hasil curian.

Keduanya ditangkap Minggu (4/9) atas kejahatan yang mereka lakukan pada Sabtu (27/8) sekira pukul 10.30 WIB di gudang Masjdi Al Fajri Komplek Nagoya Newton, Lubuk Baja, Kota Batam.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Razia di Jalan, Sasar beberapa Pelanggaran

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku yang berinisial D ditangkap di kos-kosan  Nagoya Newton.

“Sedangkan penadah berinisial C ditangkap di Jalan Sutomo, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” ujarnya, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Polsek Bulang Jadi Polsek dengan Kinerja Terbaik Juli 2022

Kasus pencurian itu ketahuan ketika pelapor meminta petugas masjid mengambil roda scapolding di gudang masjid.

Ketika dicek barang tersebut tidak ada, gudang pun dalam keadaan berantakan. Beberapa barang milik yayasan masjid ternyata hilang.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Tangkap Copet di Pasar Tos 3000 Jodoh

Dari CCTV terpantau D terlihat memindahkan barang-barang dari gudang masjid ke becak motor.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya