Bawa 200 Kayu Tanpa Dokumen, Warga Sagulung Ditangkap Polisi

Bawa 200 Kayu Tanpa Dokumen, Warga Sagulung Ditangkap Polisi - GenPI.co KEPRI
Ditpolairud tangkap warga Sagulung yang bawa 200 kayu bulat tanpa dokumen. Foto: Polairud Polda Kepri,

“Dia bawa kayu-kayu itu dari Pulau Moro Kabupaten Karimun dan akan dibawa ke Dapur 12,” Kata Boy.

Setelah ditangkap AM lalu dibawa ke markas Polairud Polda Kepri. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya