
Dari pengakuan para pelaku, aksi pencurian yang mereka lakukan hanya menggunakan kunci T saja.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (*)
Lihat video seru ini:
Dari pengakuan para pelaku, aksi pencurian yang mereka lakukan hanya menggunakan kunci T saja.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (*)
Lihat video seru ini: